Tampilkan postingan dengan label Undang undang RI Nomo 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Undang undang RI Nomo 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara. Tampilkan semua postingan

Rabu, 20 Juni 2012

Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 17 TAHUN 2003
TENTANG
KEUANGAN NEGARA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang:
a. bahwa penyelenggaraan pemerintahan negara untuk mewujudkan tujuan bernegara
menimbulkan hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang;
b. bahwa pengelolaan hak dan kewajiban negara sebagaimana dimaksud pada huruf a telah
diatur dalam Bab VIII UUD 1945;
c. bahwa Pasal 23C Bab VIII UUD 1945 mengamanatkan hal-hal lain mengenai keuangan
negara diatur dengan undang-undang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf
c perlu dibentuk Undang-undang tentang Keuangan Negara;
klik link dibawah ini untuk download file